10 manfaat atau
penggunaan website.
1. Sarana Penjualan
Produk
Jika
Anda punya produk barang atau jasa yang ingin dipasarkan di internet, maka Anda
harus punya website. Website itu fungsinya adalah sebagai alat untuk
memperkenalkan produk Anda kepada dunia internet. Dengan banyaknya pemakai
internet, Anda punya peluang untuk mendapatkan calon pembeli dengan jumlah yang
cukup banyak juga.
2. Mempermudah
Komunikasi
Lewat
website, Anda bisa berkomunikasi dengan mudah. Entah itu dengan klien Anda,
dengan teman-teman Anda, dengan calon konsumen dan sebagainya. Website modern
itu dilengkapi dengan berbagai fitur komunikasi yang memungkinkan kita
berbicara dengan pengelola website.
Adanya
kotak komentar di website, adanya form contact adalah sebagian kecil dari cara
komunikasi lewat website.
3. Memperkenalkan
Profil Perusahaan Anda
Semakin
dikenall profil maka akan makin terkenal profil tersebut. Sebuah perusahaan
atau organisasi tentu mau jika profilnya dikenal luas. Untuk itu memilih
website sebagai media publikasi profil perusahaan adalah salah satu cara yang
inovatif.
4. Mendatangkan Calon
Konsumen
Sebuah
website juga bisa dijadikan sebagai sarana untuk mendatangkan calon konsumen.
Banyak perusahaan yang bisa menggaet klien dari luar daerah atau bahkan luar
negeri lewat website yang mereka miliki. Seperti yang kita ketahui, jumlah
pengunjung website tidak hanya dari Indonesia, tetapi dari luar negeri. Bahkan
blog ini saja sering mendapatkan kunjungan dari luar negeri, terbukti dari
banyaknya komentar asing yang masuk ke blog ini.
5. Menjadi Sarana
Publikasi Resmi Perusahaan Anda
Lewat
website, perusahaan Anda bisa menjadikannya sebagai sarana publikasi resmi.
Misalnya perusahaan Anda mengadakan undian berhadiah, maka informasi seputar
kegiatan tersebut bisa ditampilkan lewat website yang dimiliki. Bahkan, hampir
semua perusahaan dituntut untuk memiliki website.
6. Branding
BrandingMembangun
branding juga sangat penting bagi perusahaan. Nah peran membangun branding juga
bisa dilakukan lewat website. Banyak website yang didesain secara khusus dan
memiliki ciri khas tersendiri dari suatu perusahaan. Untuk itu branding lewat
website juga perlu lho .
7. Kemudahan Memberi
Informasi
Dengan
memiliki sebuah website, perusahaan akan mudah untuk mengupdate informasi terbaru.
Seperti jadwal kegiatan, berita terbaru, dan lain sebagainya. Dengan adanya
website, konsumen maupun calon konsumen tetap bisa mengetahui perkembangan
terbaru dari perusahaan Anda meski jaraknya sangat jauh.
Selain
itu, umumnya konsumen akan lebih suka berinteraksi dengan customer service
perusahaan lewat sebuah website karena kepraktisannya.
8. Kemudahan Melakukan
Polling
Polling
juga merupakan sarana untuk mengetahui keadaan dan keinginan konsumen atau
calon konsumen saat ini. Lewat website, kita bisa membuat polling dengan mudah
dan praktis namun bisa dimaksimalkan. Di internet ada banyak penyedia layanan
pembuatan form isian polling yang bisa Anda tampilkan di website Anda. Dengan
kemudahan ini, tentu polling juga bisa dilakukan lewat website Anda.
9. Menimbulkan Kesan
Profesiona
Sebuah
perusahaan yang memiliki website, sudah pasti akan mendapatkan perhatian lebih
dari perusahaan yang belum memiliki website. Konsumen maupun calon konsumen
pasti akan melihat lebih dulu kepada perusahaan yang sudah memiliki website.
Itulah sebabnya perusahaan harus punya website.
10. Mencari Partner
Baru
Banyak
perusahaan yang terkadang membutuhkkan partner untuk saling bekerja sama. Nah
dengan mempublikasikan perusahaan Anda lewat website yang dioptimalkan, akan
semakin banyak orang yang tahu mengenai keberadaan dan eksistensi perusahaan
Anda. Dari sana mungkin saja perusahaan Anda bisa menemukan partner bisnis yang
cocok dan menguntungkan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar